TAJUKNASIONAL.COM Seorang penumpang KRL Commuter Line Green Line berinisial Valiexia (28) memilih untuk tidak membawa kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke ranah hukum.
Meski sempat menjadi korban tindakan kekerasan oleh sesama penumpang perempuan di dalam kereta, ia mengaku tidak ingin persoalan tersebut berlanjut hingga proses pelaporan ke kepolisian.
Saat dihubungi pada Jumat (5/6/2026), Valiexia mengatakan dirinya memutuskan untuk tidak membuat laporan resmi terkait insiden yang terjadi sehari sebelumnya.
Menurut dia, langkah tersebut diambil agar masalah tidak semakin panjang.
Kendati demikian, Valiexia berharap pihak KAI Commuter dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Ia menilai penumpang yang diduga melakukan kekerasan tersebut seharusnya diamankan untuk mencegah kejadian serupa menimpa pengguna transportasi publik lainnya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB saat Valiexia menaiki gerbong khusus perempuan dari Stasiun Palmerah menuju Tanah Abang.
Pada jam sibuk tersebut, kondisi kereta dilaporkan cukup padat oleh penumpang yang berangkat bekerja.
Valiexia mengaku mulai merasa tidak nyaman sesaat setelah kereta berjalan.
Baca juga:Â KNKT Ungkap KA Argo Bromo Sudah Mengerem Sebelum Tabrak KRL di Bekasi Timur
Ia menyebut seorang perempuan yang berdiri di dekatnya beberapa kali menginjak kakinya dan menusukkan jari ke tubuhnya.

