[Viral] 3 Warga Binaan Diperiksa Terkait Penyelundupan 17,11 Gram Sabu ke Lapas Surabaya

Paket tersebut disembunyikan di dalam kemasan makanan berupa ayam goreng cepat saji yang hendak diberikan kepada warga binaan berinisial B.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya, Anak Agung Gde Joni Purnama Putera, mengatakan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menyerahkan perkara kepada aparat kepolisian.

“Petugas menemukan empat paket diduga narkotika tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seorang pengunjung berinisial A, yang merupakan ibu kandung warga binaan B, tersembunyi dalam kemasan makanan berisi ayam goreng cepat saji,” kata Agung.

Selain B, dua warga binaan lain, yakni D dan M, juga diduga terlibat dalam upaya tersebut. Peran masing-masing masih didalami penyidik.

Penggagalan ini menjadi temuan ke-11 terkait upaya penyelundupan barang terlarang yang berhasil dicegah petugas Lapas Kelas I Surabaya sepanjang 2026.

Baca juga: VIRAL! Kader PDIP dan Juga Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran

Pengawasan terhadap narkotika, telepon seluler, dan barang terlarang lainnya pun akan terus diperketat.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini