Perkumpulan Ikatan Keluarga Alumni Asshiddiqiyah (IKLAS) mengeluarkan pernyataan resmi mengecam keras konten tersebut.
Mereka menilai Trans7 lalai melakukan riset dan penyuntingan yang seimbang.
IKLAS menuntut stasiun televisi itu meminta maaf secara terbuka kepada para kiai dan pesantren di Indonesia dalam waktu 1×24 jam.
Jika tuntutan tersebut diabaikan, IKLAS mengancam akan melapor ke Dewan Pers dan menggelar aksi bersama alumni pesantren seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, turut mengecam keras tayangan tersebut.
“Jika video dan narasinya benar dari Trans7, sungguh ini penghinaan terhadap pesantren dan kearifan lokal,” tulisnya melalui akun X pribadi, Selasa (14/10/2025).
