Menurutnya, para pejabat tersebut bekerja sesuai jalur dan menunjukkan kinerja yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
Meski demikian, Herman menegaskan bahwa evaluasi kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden, termasuk jika terdapat perubahan portofolio kementerian atau pembentukan nomenklatur baru.
“Oleh karena itu, semua kami kembalikan kepada presiden. Presiden tentu memiliki indikator dan parameter kinerja yang jelas untuk menilai para menteri,” ujar Herman.
Ia berharap setiap keputusan yang diambil presiden didasarkan pada pertimbangan objektif, data, serta capaian kinerja masing-masing kementerian.
Menurutnya, hal tersebut penting demi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan selaras dengan kepentingan rakyat.
