“Mudik bagi pekerja/buruh dan keluarganya merupakan salah satu bentuk penyediaan fasilitasi kesejahteraan pekerja/buruh,” ujar Afriansyah.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa sebanyak 10 bus dengan 500 pekerja/buruh bersama keluarganya yang difasilitasi SP/SB dengan tujuan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, akan diberangkatkan serentak dari halaman kantor Kemnaker, pada 17 Maret 2026 mendatang.
Sementara 28 unit bus lainnya akan membawa 1.385 orang pekerja bersama keluarganya dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Lampung, Palembang, Padang, dan Jambi.
Pelepasan akan dilakukan di luar kantor Kemnaker mulai 15 Maret hingga 18 Maret 2026.
“Total 38 bus yang didonasikan oleh tujuh Perusahaan untuk memberangkatkan pekerja/buruh bersama keluarganya. Sebanyak 10 bus berangkat dari kantor Kemnaker dan 28 bus diberangkatlan dari luar Kemnaker,” katanya.
Baca juga: Tinjau MagangHub di TMMIN Karawang, Wamenaker Dorong Standar Pelatihan Ditiru Nasional
Selain hal tersebut terdapat lima perusahaan yang menginfo kepada kepada agar pelepasan mudik yang melibatlan 189 bus memberangkatkan 9.236 pekerja dengan daerah tujuan mudik Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Lampung, Palembang, dan Padang agar dilepas oleh Bapak Menaker dan Wamenaker.
