Siapkan KUR hingga Rp10 Triliun, Menteri Ekraf Dorong Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan komitmen pemerintah memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif saat menghadiri penutupan Rakernas GEKRAFS 2026 yang digelar di Novotel Jakarta Pulomas, Sabtu (7/3/2026).

Dalam forum yang dihadiri ratusan pegiat ekonomi kreatif dari berbagai daerah itu, Riefky menilai Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) telah berkembang pesat dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.

“Selama tujuh tahun terakhir, GEKRAFS berkembang dari komunitas menjadi gerakan nasional dengan lebih dari 38.000 anggota yang tersebar di 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota,” ujar Riefky dalam keterangannya.

Rakernas yang mengusung tema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia” ini membahas berbagai isu strategis bagi pelaku ekonomi kreatif.

Di antaranya akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, transformasi digital, penguatan creative hub, serta perluasan pasar agar produk kreatif Indonesia mampu bersaing di tingkat global.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan pemerintah adalah penyediaan plafon pembiayaan hingga Rp10 triliun melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual pada 2026.

Melalui skema ini, pelaku ekonomi kreatif dapat memperoleh pembiayaan antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Menurut Riefky, pemerintah tengah memperjuangkan agar kekayaan intelektual dapat diakui sebagai agunan utama dalam sistem pembiayaan.

Saat ini skema tersebut masih dalam tahap transisi dan digunakan sebagai jaminan pendukung.

“Kami sedang membangun kepercayaan dengan institusi keuangan. Untuk mempercepat implementasinya, Kementerian Ekraf akan membentuk satgas bersama GEKRAFS,” kata Riefky.

Baca juga: Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia, Kemenekraf: Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Ia juga mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 telah selesai disusun dan segera disahkan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini