Ia juga mengingatkan agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap komunikasi dengan para pimpinan partai politik.
Ia menekankan pentingnya memastikan pemilu ke depan berjalan jujur, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa proses awal pembahasan sempat tertunda tanpa penjelasan yang jelas.
Baca juga: Ringankan Beban Rakyat, Demokrat Salurkan Kompor Gas untuk Korban Banjir Pidie Jaya
Meski demikian, DPR tetap mendorong agar pembahasan segera dilanjutkan, mengingat RUU Pemilu telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
