TAJUKNASIONAL.COM Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dinilai belum mendesak untuk diselesaikan dalam waktu dekat.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyebut masih tersedia rentang waktu yang cukup panjang sebelum Pemilu 2029 digelar.
Menurut Herman, tahapan pemilu biasanya baru dimulai sekitar satu hingga dua tahun sebelum hari pemungutan suara.
Dengan demikian, proses penyusunan regulasi masih bisa dilakukan secara bertahap hingga mendekati tahun 2027.
Meski belum memasuki tahap formal, komunikasi antarpartai politik terkait revisi UU Pemilu disebut sudah mulai berjalan.
Sejumlah isu penting bahkan telah menjadi bahan diskusi informal, termasuk soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Perdebatan muncul terkait besaran angka yang dinilai ideal, mulai dari 5 hingga 6 persen, maupun opsi mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, pengaturan daerah pemilihan (dapil) juga menjadi perhatian utama. Herman mengungkapkan terdapat beberapa alternatif terkait jumlah kursi di setiap dapil, seperti rentang 4–6, 4–8, hingga 4–10 kursi.
Opsi-opsi tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam forum resmi DPR, baik melalui panitia khusus, Badan Legislasi, maupun panitia kerja di Komisi II.
Baca juga: Demokrat Dorong Kedaulatan Informasi Digital, Tekankan Kolaborasi dan Literasi Masyarakat
Herman menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus mengedepankan efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan, serta keadilan bagi seluruh peserta pemilu.
