TAJUKNASIONAL.COM Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon merespons insiden meninggalnya prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon.
Ia menilai jika serangan tersebut terbukti melanggar hukum internasional, maka langkah hukum harus segera diambil oleh pihak terkait.
Menurut Jansen, Perserikatan Bangsa-Bangsa bersama pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menindak pihak yang terlibat dalam serangan tersebut.
“PBB dan Indonesia wajib mengambil tindakan hukum terhadap negara yang menjadi asal pelakunya,” ujarnya melalui pernyataan di media sosial, Selasa (31/3/2026).
Insiden ini menewaskan prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon, yang tengah menjalankan tugas sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian dunia.
Kejadian tersebut disebut terjadi akibat serangan yang melibatkan militer Israel di wilayah konflik Lebanon.
Jansen turut menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit tersebut. Ia menilai pengabdian almarhum merupakan bentuk nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian global.
“Terima kasih atas dedikasi Praka Farizal kepada bangsa, negara, dan perdamaian dunia,” katanya.
Baca juga: Beri Manfaat Luas untuk Rakyat, Demokrat: MBG Strategis untuk Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penegakan hukum internasional dalam menjaga keamanan pasukan penjaga perdamaian.
