Prastowo mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mewujudkan visi memutus rantai ketidakberuntungan melalui peningkatan akses pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya mengatakan anggaran program tersebut telah dimasukkan dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2027. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
“Yang LPDP ini sudah masuk pada anggaran dengan skema beasiswa. Jadi untuk LPDP ini untuk S2 dan S3 di luar negeri. Anggarannya sudah dirancang, ini ada Rp 99,9 sekian miliar,” kata Nahdiana dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan rancangan awal, program tersebut diproyeksikan memberikan beasiswa kepada 70 mahasiswa S2 dan 30 mahasiswa S3.
Pelaksanaannya juga akan menjadi kerja sama perdana antara Pemprov DKI Jakarta dan LPDP Pusat.
Selain beasiswa pendidikan tinggi, Pergub tersebut turut memperkuat tata kelola Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Baca juga: Beasiswa BeZakat Kemenag 2026 Diperpanjang hingga 21 September, Kuliah Gratis 8 Semester
Pemprov DKI Jakarta masih mematangkan mekanisme pelaksanaan dan proses seleksi program beasiswa tersebut.
