Beberapa di antaranya adalah memperkuat independensi KPI, menegakkan aturan secara konsisten, mendorong literasi media, melindungi anak dari konten negatif, memperkuat indeks kualitas program, hingga mengadopsi teknologi kecerdasan buatan dalam sistem pemantauan siaran.
“KPI bukan sekadar lembaga. Ia adalah benteng terakhir kita. Kita tidak menginginkan generasi yang lahir dari konten yang gelap; kita ingin generasi yang tumbuh dari konten yang cerdas, bermartabat, dan berketuhanan,” tegas Ibas.
Audiensi ini juga menjadi forum diskusi antara anggota Komisi I DPR RI dan Komisioner KPI, termasuk Aliyah yang menyoroti tantangan pengawasan konten digital di luar ranah televisi.
Menurutnya, regulasi perlu diperbarui agar perlindungan masyarakat tidak hanya berlaku di media konvensional, tetapi juga platform daring.
Hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan, Pimpinan Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto, anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah, serta jajaran pejabat KPI pusat.
Dialog berjalan hangat dan konstruktif, menandai awal sinergi berkelanjutan antara DPR dan KPI dalam memperkokoh tata kelola penyiaran nasional yang sehat, edukatif, dan berakar pada nilai-nilai kebangsaan.
