Nama Dadan kembali menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai penjemputan dirinya oleh Kejaksaan Agung bersama dua mantan wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.
Informasi tersebut muncul bersamaan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan di kantor lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN.
Namun, aparat penegak hukum belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani maupun hasil sementara dari proses penyelidikan tersebut.
Pihak Kejaksaan menyatakan keterangan resmi akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan data yang diperlukan selesai dilakukan.
Baca juga: KSP Benarkan Dugaan Jual Beli SPPG Jadi Salah Satu Pemicu Dadan Dicopot dari BGN
Sementara itu, aktivitas di kantor BGN masih berada dalam pengawasan penyidik yang bekerja di lokasi.
