Untuk pendaftaran tahap kedua tahun ini, masa berlaku sertifikat setidaknya harus masih aktif hingga 22 September 2026.
Bagi pelamar yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA), dokumen tersebut juga harus memenuhi sejumlah ketentuan.
LoA wajib mencantumkan jadwal mulai kuliah, bersifat tanpa syarat (unconditional), sesuai dengan program studi dan perguruan tinggi yang didaftarkan, serta dilengkapi dokumen pendukung apabila terdapat penundaan studi atau kampus tujuan berada di luar daftar LPDP.
LPDP juga menegaskan bahwa seluruh informasi dan dokumen yang diunggah harus asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemalsuan data atau dokumen akan dikenai sanksi berupa pemblokiran akun pendaftaran selama lima tahun.
Setelah seleksi administrasi selesai, hasilnya akan diumumkan pada 28 Agustus 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Bakat Skolastik, dilanjutkan Seleksi Substansi, hingga pengumuman akhir pada 30 November 2026.
Baca juga: LPDP Buka Beasiswa Doktor Berbasis Riset 2026, Ini Jadwal dan Syaratnya!
Adapun penerima beasiswa dijadwalkan mulai menempuh perkuliahan paling cepat pada Januari 2027.
