Sementara itu, UMKM yang telah memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan perbankan akan diarahkan untuk memanfaatkan mekanisme bantuan dan restrukturisasi yang tersedia melalui sektor keuangan.
Untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam proses pendataan, verifikasi, serta validasi calon penerima bantuan.
Program Banpres ini diharapkan mampu mempercepat kebangkitan sektor usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di daerah terdampak.
Selain membantu pemulihan aset dan permodalan, bantuan tersebut juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha dan membuka kembali peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Baca juga: Bansos Mei 2026 Tetap Mengalir, Pemerintah Perbarui Data Penerima agar Tepat Sasaran
Pemerintah menilai keberhasilan pemulihan UMKM akan menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi daerah sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional pascabencana.
