Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Anggaran Capai Rp55 Triliun

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, PPPK, pejabat negara, hingga pensiunan pada Juni 2026.

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun depan.

“Nanti ada gaji ke-13. Pasti keluar,” ujar Purbaya kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Pencairan gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk mendukung program tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan fiskal akan dioptimalkan guna menjaga target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen.

Salah satu instrumen yang diandalkan adalah pencairan gaji ke-13 ASN.

Komponen gaji ke-13 yang diterima ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Pemerintah juga memastikan pencairan tersebut tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), besaran gaji ke-13 akan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja.

Baca juga: Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Sementara PPPK yang belum genap bekerja satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima pembayaran tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini