“Dana yang selama ini mengendap seharusnya menjadi sumber energi baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah, melalui percepatan proyek infrastruktur dasar, pemberdayaan UMKM, dan inovasi layanan publik,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut, Marwan menegaskan bahwa manajemen kas daerah tidak boleh dipandang sebatas administrasi, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Baca juga: DPR RI Minta Pemda Efisien Kelola Anggaran Pasca Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya reformasi tata kelola keuangan daerah berbasis transparansi, integrasi sistem, dan disiplin fiskal agar dana mengendap bisa diubah menjadi modal produktif bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
