KPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Kuota Haji, Fokus Telusuri Peran Biro Travel

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil sembilan saksi dari unsur biro perjalanan haji dan umrah, Kamis (9/4/2026).

Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Jawa Timur.

Sebanyak empat saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Mereka berasal dari sejumlah perusahaan travel yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan.

Sementara itu, lima saksi lainnya diperiksa di Gedung KPK di Jakarta.

Para saksi berasal dari berbagai posisi, mulai dari manajer hingga staf operasional di perusahaan biro perjalanan haji dan umrah.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah maraton KPK dalam mengusut dugaan praktik penyimpangan kuota haji.

Upaya tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah menetapkan dua tersangka baru, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, yang diduga memiliki peran penting dalam perkara ini.

Keduanya menyusul mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang lebih dulu diproses hukum dan telah menjalani penahanan.

Baca juga: KPK Amankan Dokumen Penting dari Rumah Politis PDIP Ono Surono

Dalam penyelidikan, KPK mengidentifikasi lebih dari 300 biro travel yang diduga terlibat dalam pengelolaan kuota haji tambahan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini