Ia menambahkan, penguatan brand lokal dan potensi daerah menjadi kunci dalam melahirkan “national champion” yang mampu membawa identitas Indonesia ke pasar dunia.
Dukungan terhadap hak kekayaan intelektual juga dinilai krusial agar produk kreatif memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.
B57+ sendiri merupakan inisiatif kolaboratif di bawah naungan Islamic Chamber of Commerce and Development (ICCD) yang berfokus pada penguatan jejaring bisnis di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), khususnya di sektor perdagangan, investasi, dan ekonomi halal.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai momentum halal bihalal tidak hanya sebagai tradisi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kerja sama ekonomi umat secara global.
Ia menyoroti potensi besar ekonomi halal yang diproyeksikan mencapai lebih dari 3 triliun dolar AS pada 2026.
Ketua Umum B57+ Asia Pacific Chapter, Arsjad Rasjid, menegaskan pentingnya kolaborasi konkret di tengah dinamika global.
Baca juga: Serbu Pasar Amerika, Menteri Ekraf Tegaskan Ekonomi Kreatif Indonesia Siap Naik Kelas Global
Ia menyebut B57+ berperan sebagai jembatan kerja sama ekonomi halal di kawasan Asia Pasifik, sekaligus mendorong terciptanya kemakmuran bersama melalui perdagangan dan investasi.
