TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK dan PAUD mulai disalurkan pada Mei hingga Juni 2026.
Setiap anak yang ditetapkan sebagai penerima akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu untuk satu tahun.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan saat ini proses penetapan penerima masih berada pada tahap seleksi.
Penentuan dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengidentifikasi anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta mempertimbangkan usulan dari pihak sekolah.
Menurutnya, mekanisme seleksi PIP untuk TK dan PAUD dilakukan dengan skema yang serupa dengan jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Baca juga: PIP 2026 Diperluas hingga TK dan PAUD, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan
Setelah proses seleksi, kementerian melanjutkan tahap verifikasi dan validasi data calon penerima sebelum dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta didik.
