Besaran UKT untuk mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) terbagi ke dalam tujuh kelompok.
UKT tertinggi berada di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), yakni sebesar Rp14,5 juta per semester untuk kelompok 7.
Sementara itu, UKT terendah di seluruh fakultas ditetapkan sebesar Rp500 ribu per semester pada kelompok 1.
Untuk Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Program Studi Matematika, UKT kelompok tertinggi mencapai Rp12,25 juta per semester.
Adapun sebagian besar fakultas lainnya, seperti Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknologi Industri, Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, hingga Sekolah Farmasi, menetapkan UKT kelompok 7 sebesar Rp12,5 juta per semester.
Di luar skema UKT, ITB juga menerima mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Melalui program tersebut, mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat menempuh pendidikan tanpa biaya kuliah karena pendanaannya ditanggung oleh pemerintah.
