Setiap penerima memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, penerima akan mendapatkan Rp600.000 pada tahap pencairan pertama tahun ini.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa bahan pokok. Bantuan tersebut meliputi 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng merek MinyaKita untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Penyaluran beras dilakukan oleh Perum Bulog dengan total anggaran sekitar Rp11,92 triliun.
Di sektor pendidikan, pemerintah juga mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 untuk tingkat SD hingga Rp1,8 juta bagi siswa SMA atau SMK.
Sementara itu, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada 2026.
Baca juga: Jaga Daya Beli di Bulan Ramadan, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi agar terhindar dari informasi palsu terkait penyaluran bantuan sosial.
