Hari Pers Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, Tegaskan Peran Strategis Pers

Kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan organisasi non-pemerintah, sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan dan keberlanjutan pers nasional.

Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia pada 1946.

Penetapan HPN secara resmi dilakukan pada 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Gagasan penetapan Hari Pers Nasional pertama kali muncul dalam Kongres PWI ke-28 yang berlangsung di Padang pada 1978.

Dalam forum tersebut, para tokoh pers sepakat pentingnya sebuah hari nasional untuk menghormati kontribusi pers dalam perjalanan bangsa.

Sejarah pers Indonesia juga ditandai dengan lahirnya sejumlah media penting pada masa perjuangan, seperti LKBN Antara pada 1937, Radio Republik Indonesia (RRI) pada 1945, serta Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada 1962.

Kehadiran berbagai media tersebut memperkuat peran pers sebagai penyampai informasi dan suara kemerdekaan.

Baca juga: Menko Polkam Apresiasi Soliditas PWI, Dorong Peran Pers di Tengah Transformasi Digital

Melalui peringatan HPN 2026, diharapkan pers Indonesia terus tumbuh sehat dan mampu menjawab tantangan zaman demi bangsa yang kuat dan berdaulat.

Baca Juga:  Profil Quraish Shihab, Ayah Kandung Najwa Shihab yang Dilantik Jadi Wantimpres Prabowo