Selain faktor usia, kondisi material dan teknologi konstruksi saat bendungan dibangun dinilai berbeda dengan standar pembangunan saat ini sehingga diperlukan pemantauan yang lebih intensif.
Menurutnya, Perum Jasa Tirta I sedang memasang berbagai instrumen pemantauan untuk mengawasi kondisi bendungan.
Selama proses tersebut berlangsung, area di atas bendungan perlu dibebaskan dari lalu lintas kendaraan agar pemasangan maupun pembacaan alat tidak terganggu.
Ia menambahkan, Bendungan Lahor memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai penyedia air irigasi, tetapi juga untuk pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan penyimpanan cadangan air.
Oleh sebab itu, upaya pemeliharaan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan operasional bendungan.
Menanggapi dampak yang dirasakan masyarakat, Sarmuji menilai komunikasi kepada warga seharusnya dilakukan lebih awal agar alasan di balik kebijakan penutupan dapat dipahami.
Ia juga mendorong pemerintah menyiapkan solusi transisi yang tidak terlalu membebani masyarakat.
Salah satu opsi yang dibahas adalah penerapan sistem buka-tutup pada jam tertentu. Dalam skema tersebut, kendaraan masih dapat melintas hingga pukul 22.00 WIB dan kembali diizinkan melintas mulai pukul 04.00 WIB dengan tarif simbolis menggunakan kartu uang elektronik.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady menyatakan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Bina Marga di Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia mendorong percepatan penguatan serta pelebaran jalan inspeksi sebagai solusi jangka panjang.
Menurut Hamka, akses di atas Bendungan Lahor sebaiknya tidak langsung ditutup permanen, melainkan dibatasi secara bertahap sambil pembangunan jalur inspeksi diselesaikan.
Dengan demikian, keselamatan bendungan tetap terjaga tanpa mengorbankan mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di kawasan Malang dan Blitar.
