TAJUKNASIONAL.COM Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) yang saat ini dijual Rp10.000 per liter sebenarnya belum mencerminkan nilai keekonomian.
Ia menyebut pemerintah masih menanggung selisih harga agar Pertalite tetap dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.
Purbaya menjelaskan, harga Pertalite sebelum subsidi seharusnya berada di kisaran Rp11.700 per liter.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui subsidi energi maupun nonenergi,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, negara menanggung beban sekitar Rp1.700 untuk setiap liter Pertalite yang dikonsumsi masyarakat.
Di sisi lain, mulai 1 Desember 2025, PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru untuk seluruh BBM nonsubsidi.
Baca juga: Cara Membuat Barcode MyPertamina untuk Pembelian Pertalite, Ini Langkah dan Syaratnya
Di wilayah DKI Jakarta, Pertamax kini dijual Rp12.750 per liter, Pertamax Turbo Rp13.750, dan Pertamax Green 95 sebesar Rp13.500.



