Pencairan tidak bisa diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh penerima.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay.
Setelah verifikasi, pengguna akan mendapatkan QR Code sebagai bukti pencairan.
Syarat penerima BSU 2025 meliputi: WNI dengan e-KTP, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Baca juga: BSU 2025 Tahap II Mulai Cair Awal Juli, Ini Cara Cek Status Penerima Lewat NIK
Kantor Pos melayani pencairan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat, dengan kemungkinan perpanjangan layanan tergantung kebijakan masing-masing wilayah.
Segera cek status Anda dan ambil dana sebelum 31 Juli agar bantuan tidak hangus.
