Ia menegaskan bahwa kegagalan program di masa lalu disebabkan minimnya infrastruktur dan dukungan ekonomi, seperti akses listrik, air bersih, dan jalan.
Meski demikian, tantangan besar masih dihadapi, terutama terkait sengketa lahan. Sekitar 120.000 bidang tanah transmigrasi masih memiliki status hukum yang belum jelas.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah meluncurkan program Transmigrasi Tuntas (Transtuntas) guna memastikan kepastian hukum sebelum pengembangan lebih lanjut.
Ke depan, pengelolaan sumur minyak ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja.
Baca juga: Perkuat Perlindungan, Menteri Transmigrasi Dukung Pengendalian Alih Fungsi Sawah oleh ATR/BPN
Pemerintah menekankan pentingnya hilirisasi dan keterlibatan masyarakat lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.
