Dari Karya ke Aset, Menteri Ekraf Tegaskan Peran IP Valuator dalam Halal Bilhalal MAPPI

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menghadiri halal bihalal Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong kolaborasi hexahelix antara pemerintah dan asosiasi profesi dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ekraf menegaskan peran strategis asosiasi profesi dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif, khususnya melalui penguatan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Menurutnya, pelantikan 64 penilai kekayaan intelektual (IP valuator) pada Februari 2026 menjadi langkah penting dalam membuka akses pembiayaan bagi pelaku kreatif.

“Selama ini karya atau hasil kreasi hanya berhenti sebagai sebuah karya. Tetapi dengan adanya IP valuator ini, kekayaan intelektual kini dapat menjadi aset. Hal ini tentu akan sangat membantu, khususnya dalam membuka akses pendanaan,” ujar Menteri Ekraf pada Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, penguatan ekosistem ekonomi kreatif tidak hanya bergantung pada satu aspek, tetapi membutuhkan fondasi yang menyeluruh, mulai dari regulasi, peningkatan kesadaran, hingga kualitas pelaku industri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan sektor ini mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Baca juga: Rombak Struktur, Menteri Ekraf Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Kinerja Organisasi

“Ini merupakan bagian dari upaya kita membangun fondasi industri yang berkembang pesat, mulai dari regulasi, peningkatan awareness, hingga kualitasnya. Secara sederhana, tugas kementerian adalah mendorong lahirnya local hero atau merek lokal untuk naik ke tingkat nasional. Selanjutnya, kita kurasi agar menjadi national champion yang mampu bersaing di tingkat global,” jelasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini