TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah resmi menetapkan libur nasional Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei 2026, dan cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026.
Penetapan tersebut membuat masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut karena berdekatan dengan akhir pekan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati rangkaian libur mulai Kamis hingga Minggu, 17 Mei 2026.
Rincian jadwal libur tersebut meliputi Kamis (14/5/2026) sebagai libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, Jumat (15/5/2026) sebagai cuti bersama, lalu dilanjutkan Sabtu (16/5/2026) dan Minggu (17/5/2026) yang merupakan libur akhir pekan.
Baca juga: Daftar Libur Tanggal Merah Mei 2026, Ada 3 Long Weekend untuk Liburan
SKB itu ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada 19 September 2025.
