Dalam proses pendaftaran, calon peserta akan diminta memilih sesi upacara yang ingin diikuti, yakni Upacara Detik-Detik Proklamasi atau Upacara Penurunan Bendera.
Setelah itu, peserta harus mengisi data pribadi, mengunggah foto KTP yang jelas, dan dalam kondisi tertentu menyertakan swafoto sambil memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi.
Pemerintah mengingatkan peserta untuk memastikan seluruh data telah diisi dengan benar sebelum formulir dikirim.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui email maupun laman resmi, sedangkan peserta yang lolos akan memperoleh informasi lanjutan mengenai pengambilan undangan.
Hingga kini, jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum diumumkan. Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah dan menghindari tautan pendaftaran yang berasal dari sumber tidak terpercaya.
