TAJUKNASIONAL.COM Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833 dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai melanggar standar tata kelola dan keamanan pangan.
Keputusan tersebut diumumkan Kepala BGN, Sudaryono, di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sudaryono mengatakan, penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan program MBG sekaligus memastikan kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari total 833 dapur yang ditutup, sebanyak 98 unit berada di wilayah Sumatera, 311 dapur tersebar di Jawa dan Madura, serta 424 dapur berada di kawasan Kalimantan hingga Papua.
Menurut Sudaryono, dapur yang dikenai sanksi tidak hanya dihentikan operasionalnya, tetapi juga tidak lagi menerima pembayaran maupun kompensasi dari pemerintah.
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang masih memberikan insentif selama masa penghentian sementara, kali ini penutupan dilakukan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran.
Ia menjelaskan, sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan aspek higienitas dan sanitasi, termasuk kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, potensi risiko keracunan, hingga persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
