TAJUKNASIONAL.COM Kepolisian menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan seluruh barang bukti ditemukan di dalam sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik dinding rumah.
Setelah brankas dibuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi emas batangan dan uang tunai.
“Di dalam brankas terdapat 74 kilogram emas batangan, kemudian uang sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar,” ujar Totok, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap identitas pemilik rumah yang menjadi lokasi penggeledahan.
