[Berita Utama] Penipuan Digital Rugikan Masyarakat Rp7,5 Triliun, Komdigi Perkuat Sistem Anti-Scam

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi menghadirkan fitur anti-scam untuk meningkatkan keamanan layanan bagi pelanggan.

Implementasi fitur tersebut dapat disesuaikan dengan karakteristik dan model bisnis masing-masing perusahaan.

Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan pelaku industri teknologi dan keamanan siber guna memperkuat sistem pelindungan konsumen digital.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan angka penipuan yang terus meningkat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan siber.

Komdigi menilai penguatan teknologi keamanan harus berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga: Drakor Baru No Mercy Siap Tayang, Angkat Isu Voice Phishing di Era Digital

Dengan meningkatnya literasi digital, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap panggilan, pesan, maupun tautan mencurigakan yang berpotensi menjadi pintu masuk aksi penipuan digital.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini