“Namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, pimpinan DPR akan menyampaikan secara resmi nama calon tersebut kepada publik. Dengan masuknya surpres ke DPR, proses selanjutnya akan berada di tangan parlemen sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain agenda calon Gubernur BI, DPR juga akan memproses usulan pemerintah terkait calon pengisi posisi di OJK dan para kandidat duta besar.
Penyerahan tiga surpres tersebut menjadi langkah awal pemerintah untuk memastikan sejumlah jabatan penting di sektor moneter, jasa keuangan, serta hubungan diplomatik dapat segera diisi melalui prosedur kenegaraan.
