TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menyerahkan tiga surat presiden (surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memproses sejumlah pergantian dan pengisian jabatan strategis.
Salah satu surat tersebut berisi usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan bersama Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Prasetyo, surpres pertama berkaitan dengan calon Gubernur BI definitif. Dalam surat yang sama, pemerintah juga mengajukan nama untuk mengisi posisi Deputi Senior Gubernur BI serta satu kursi Deputi Gubernur yang kosong.
Surpres kedua ditujukan untuk proses pengisian jajaran komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara surat ketiga berisi daftar calon duta besar yang akan ditempatkan di sejumlah negara.
Terkait calon Gubernur BI, Prasetyo menyebut pemerintah hanya mengusulkan satu nama. Meski demikian, ia menegaskan pengumuman resmi mengenai kandidat tersebut merupakan kewenangan DPR.
Nama yang diajukan pemerintah adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
