Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan.
Penyidik KPK juga telah melakukan ekspose perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam. Langkah itu dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi di wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya.
KPK masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan perkara tersebut dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan melanda Indonesia.
Budi mengatakan rincian mengenai proyek pengadaan dan peruntukan dana yang diduga bermasalah akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” tutur Budi.
Hingga pemeriksaan selesai, KPK belum mengumumkan status hukum seluruh pihak yang ditangkap. Perkembangan perkara ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan penetapan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

