TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap berada di level Rp15.700 per liter meskipun biaya produksi mengalami kenaikan akibat melonjaknya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, pemerintah menyadari bahwa kondisi ekonomi saat ini masih memberikan tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Pemerintah berkomitmen mempertahankan HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter. Langkah ini dilakukan meski terjadi peningkatan biaya produksi yang dipengaruhi kenaikan harga minyak sawit dunia,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Distribusi Minyakita Akan Diambil Alih BUMN, Ini Arahan Terbaru Prabowo
Karena itu, pemerintah memilih untuk tetap mempertahankan harga Minyakita agar tidak membebani konsumen.
