Berdasarkan informasi di lapangan, tim penyidik Kejaksaan Agung mulai melakukan penggeledahan sejak dini hari.
Selama proses berlangsung, aktivitas perkantoran sempat terganggu karena sejumlah pegawai tidak diperkenankan memasuki gedung.
Kejaksaan Agung membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada bidang tindak pidana khusus.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai temuan ataupun perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Baca juga: Kantor BGN Digeledah Kejagung, Dadan Hindayana Jadi Sorotan Usai Dicopot
Proses penyelidikan masih berlangsung, sementara publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.
