TAJUKNASIONAL.COM Kebijakan pemerintah menurunkan tarif bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dari 5 persen menjadi 0 persen dinilai sebagai langkah cepat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi di dalam negeri.
Hal ini disampaikan anggota DPR RI, Sartono Hutomo, yang menilai kebijakan tersebut memberi dampak positif dalam jangka pendek.
Menurut Sartono, penurunan tarif impor dapat membantu menjaga ketersediaan LPG sekaligus menekan potensi lonjakan harga di pasar.
Dengan biaya impor yang lebih rendah, pemerintah diharapkan mampu memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada LPG bersubsidi.
Kebijakan ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta.
Aturan tersebut akan berlaku selama enam bulan dan dituangkan melalui regulasi Kementerian Keuangan serta Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Mengaku Gabung Partai Demokrat Usai Bertemu AHY, Ini Profil Singkat Aldi Taher
Meski demikian, Sartono menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan kelangkaan LPG, khususnya tabung 3 kilogram yang banyak digunakan masyarakat kecil.
