Selasa, 20 Mei, 2025

Siap-siap! Gaji ke-13 untuk PNS Segera Cair, Berapa Besarannya?

TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah resmi menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan para pensiunan.

Menurut keterangan resmi Kementerian Keuangan, pencairan akan dilakukan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa (11/3/2025) menyatakan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik pusat maupun daerah.

“Gaji ke-13 akan diterima oleh 9,4 juta penerima, mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan,” ujar Presiden.

Baca juga: DPR Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Dasco: Ini Hasil Perjuangan Kami

Besaran gaji ke-13 untuk ASN pusat terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini