Pasien dengan gejala berat akan ditempatkan di ruang isolasi. Sementara tenaga medis diwajibkan menggunakan alat pelindung diri sesuai tingkat risiko. Fasilitas kesehatan juga diminta melaporkan setiap kasus suspek maupun terkonfirmasi kepada Dinas Kesehatan untuk mendukung surveilans dan pelacakan paparan lingkungan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
