Profil Rustian, Sestama BNPB yang Diamankan KPK dalam OTT Dugaan Korupsi

TAJUKNASIONAL.COM Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (13/10/2026). Ia merupakan birokrat yang telah berkarier sejak 1998 dan menjabat Sestama BNPB sejak 2023.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Namun, penyidik belum memerinci dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Selain Rustian, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.

Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas sebagai barang bukti.

Perjalanan Karier Rustian di BNPB

Rustian memulai karier sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998. Sepuluh tahun kemudian, ia berpindah instansi dan melanjutkan karier di BNPB.

Selama bertugas di lembaga penanggulangan bencana tersebut, Rustian pernah menjabat Kepala Biro Umum. Pada 2016, ia dipercaya menjadi Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan.

Sebelum menduduki posisi Sekretaris Utama, Rustian menjabat Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB.

Pada Jumat, 28 Juli 2023, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantik Rustian sebagai Sekretaris Utama BNPB. Jabatan tersebut menempatkannya pada posisi strategis dalam koordinasi administrasi dan dukungan organisasi di lingkungan BNPB.

Berdasarkan tugas kelembagaannya, Sestama mengoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, serta pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi BNPB.

Pendidikan hingga Gelar Doktor

Rustian menempuh pendidikan sarjana sains dan profesi apoteker di Jurusan Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Andalas. Ia kemudian meraih gelar magister Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Gadjah Mada pada 2005.

Pada 2022, Rustian menyelesaikan pendidikan doktor Ilmu Administrasi Publik di Universitas Brawijaya.

Disertasinya membahas reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dalam perspektif smart governance, dengan studi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini