TAJUKNASIONAL.COM Seorang perwira TNI berpangkat Letnan Kolonel Infanteri berinisial Arman menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggunaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas judi online (judol).
Pemeriksaan dilakukan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa perwira tersebut telah menjalani pemeriksaan.
Namun, TNI belum mengungkapkan secara terperinci dugaan keterlibatan Arman dalam aktivitas perjudian daring tersebut.
“Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas saat dihubungi pada Jumat (9/10/2026).
Nas mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan personel TNI dalam kasus tersebut.
Ia meminta informasi lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan dikonfirmasi kepada Pomdam Jaya.
“Itu yang sedang didalami,” ujarnya.
“Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya,” sambungnya.
Kasus ini mencuat setelah petugas menemukan dugaan aktivitas operasional judi online di sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung. Sebanyak 11 warga sipil diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, 11 orang yang diamankan terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Baca juga: Kementerian PU Mulai Jatuhkan Sanksi Disiplin Pegawai Terindikasi Judi Online
Mereka selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan terkait aktivitas di lokasi tersebut.
