“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Sebelas orang tersebut diduga berperan sebagai operator, tetapi dugaan itu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti.
TNI juga telah memeriksa orang yang diduga sebagai pemilik rumah dinas. Hingga Jumat, belum ada kepastian apakah pemilik rumah mengetahui dugaan aktivitas judi online tersebut.
Baca juga: Terlibat Judi Online, 92 WNA China Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup
Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dan peran masing-masing dalam kasus ini.
