[Viral] Dugaan Suap dan Gratifikasi di ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam perkembangan terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi pada Rabu (7/10/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyidikan perkara yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Nusron untuk mendalami perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Benar, hari ini, Rabu (7/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi dalam keterangannya.

Baca juga: Kasus HGB Summarecon, Kapan Nusron Wahid Diperiksa KPK?

KPK meyakini Nusron akan memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini