TAJUKNASIONAL.COM Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan diberikan secara aklamasi setelah seluruh anggota Komisi III yang mewakili delapan fraksi menyatakan setuju dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota dewan terhadap nama Suyudi yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.
“ Kita langsung sama secara aklamasi dapat disetujui?” ujar Habiburokhman saat memimpin rapat.
“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR.
Dengan persetujuan tersebut, proses pencalonan Suyudi memasuki tahap berikutnya. Hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan resmi sebelum dilanjutkan dengan proses pengangkatan oleh Presiden.
Suyudi Ario Seto Calon Tunggal Pengganti Listyo Sigit
Suyudi Ario Seto diajukan sebagai calon tunggal untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kapolri.
Dukungan seluruh fraksi di Komisi III membuat proses pengambilan keputusan dalam rapat berlangsung secara aklamasi.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan dalam proses pergantian pimpinan Polri. Setelah melalui tahapan di Komisi III, keputusan selanjutnya menunggu pembahasan dan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam agenda tersebut, pelantikan Kapolri baru direncanakan berlangsung bersamaan dengan agenda perombakan kabinet atau reshuffle yang dijadwalkan pada sore hari.
Rekam Jabatan Suyudi Ario Seto
Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
Perwira tinggi Polri tersebut juga memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.
