Profil 8 Tersangka OTT KPK ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Hingga Eks Bupati

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kedelapan tersangka berasal dari unsur pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, pengusaha, hingga politisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara atas OTT yang berlangsung pada 14 September 2026.

Daftar 8 Tersangka OTT KPK ATR/BPN

Berikut daftar lengkap delapan tersangka yang diumumkan KPK:

1. Lampri
Lampri merupakan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN. Ia termasuk pejabat pemerintah yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon.

2. Sontang Coin Manurung
Sontang Coin Manurung merupakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Namanya masuk dalam daftar tersangka bersama Lampri dari unsur pejabat pertanahan.

BACA JUGA: Apa Itu HGB? Mengenal Hak Guna Bangunan yang Terseret Kasus OTT KPK

3. Adrianto Pitojo Adhi
Adrianto Pitojo Adhi merupakan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. KPK menduga Adrianto bersama Rizal Pahlevi sebagai pihak yang berkaitan dengan pemberian suap dalam perkara tersebut.

4. Rizal Pahlevi
Rizal Pahlevi merupakan pihak swasta yang disebut KPK sebagai perantara pihak Summarecon. Ia menjadi salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

5. Arif Sugiyanto
Arif Sugiyanto merupakan mantan Bupati Kebumen periode 2021–2025. KPK menyebut Arif sebagai salah satu dari empat tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

6. Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq
Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq merupakan Ketua DPP Partai Golkar. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon. KPK menyebut Fahd sebagai salah satu pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

7. Erwin
Erwin merupakan pihak swasta. KPK menyebutnya sebagai salah satu pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dalam konstruksi perkara KPK, Erwin juga disebut sebagai pihak yang diduga menerima suap dan/atau gratifikasi bersama Sontang.

8. Muhammad Fakhry
Muhammad Fakhry juga merupakan pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyebut Fakhry sebagai salah satu pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

BACA JUGA: Profil Ranny Meydiana, Anggota DPR RI Golkar, Istri Fahd A Rafiq yang Diamankan dalam OTT KPK

Empat Tersangka Disebut Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Dari delapan tersangka tersebut, KPK menyebut empat nama diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Keempatnya adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini