TAJUKNASIONAL.COM Teka-teki pemilik uang tunai ratusan miliar rupiah yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor mulai mengarah pada nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Namun, hingga Selasa (15/9/2026), KPK belum membenarkan informasi bahwa uang tersebut merupakan milik Nusron.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih akan mendalami temuan uang tersebut, termasuk asal-usul dan kepemilikannya.
“Selanjutnya, penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut. Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya,” kata Budi, Selasa (15/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan ketika Budi dikonfirmasi mengenai informasi yang menyebut uang ratusan miliar tersebut diduga berkaitan dengan Nusron.
BACA JUGA: OTT KPK di Bogor, Orang Kepercayaan Nusron Wahid Menteri ATR/BPN RI dan Politisi Golkar Ditangkap
Nama Nusron Muncul dalam Pemeriksaan
Informasi mengenai dugaan kepemilikan uang tersebut berkembang setelah muncul keterangan terkait pemeriksaan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif.
Dalam informasi yang beredar, Arif disebut memberikan keterangan yang mengaitkan uang tersebut dengan Nusron Wahid.
Namun, KPK belum mengonfirmasi isi pemeriksaan Arif maupun membenarkan bahwa keterangan tersebut merupakan pengakuan mengenai pemilik uang.
KPK baru memastikan bahwa seluruh informasi mengenai uang yang diamankan akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.
Karena itu, munculnya nama Nusron dalam informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa uang tersebut merupakan miliknya.
BACA JUGA: Rekam Jejak Nusron Wahid Sebelum Jabat Menteri ATR/Kepala BPN
Uang Dikemas dalam Boks dan Koper
Dalam OTT pada Senin (14/9/2026), tim KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 20-an koper dengan nilai sementara diperkirakan ratusan miliar rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9/2026).
KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan nominal uang sekaligus menelusuri sumber dan tujuan alirannya.
Informasi yang berkembang menyebut salah satu lokasi penyimpanan uang berada di kediaman Arif di kawasan CitraGran Cibubur. Namun, KPK belum memerinci secara resmi seluruh lokasi penemuan uang tersebut.
BACA JUGA: OTT Pejabat ATR/BPN, Kemana Menteri Nusron Wahid? Absen di Rapat Komisi II
Presdir Summarecon Ikut Diamankan
OTT KPK tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut. Salah satunya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
