TAJUKNASIONAL.COM Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian misterius Sutrimo. Hingga Rabu (19/8/2026), polisi telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga setelah korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak yang mengetahui kondisi dan keberadaan Sutrimo sebelum jenazahnya dimakamkan.
“Update-nya adalah (penyidik) telah melakukan pemeriksaan 27 orang saksi,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8).
27 Saksi Diperiksa Polisi
Dari 27 orang yang telah dimintai keterangan, sejumlah saksi berasal dari pihak yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan korban.
Mereka terdiri atas dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari lokasi kejadian menuju Rumah Sakit Muhammadiyah, serta dua pengemudi ambulans yang mengantar korban dari rumah sakit menuju Banyumas.
Baca Juga: [Viral] Mata Lebam, Santri di Banyuasin Diduga Dianiaya Ustaz, Kasus Dilaporkan ke Polisi
