Kematian Misterius Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Polisi Tunggu Hasil DNA dan Forensik

TAJUKNASIONAL.COM Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian misterius Sutrimo. Hingga Rabu (19/8/2026), polisi telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga setelah korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak yang mengetahui kondisi dan keberadaan Sutrimo sebelum jenazahnya dimakamkan.
“Update-nya adalah (penyidik) telah melakukan pemeriksaan 27 orang saksi,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8).
27 Saksi Diperiksa Polisi
Dari 27 orang yang telah dimintai keterangan, sejumlah saksi berasal dari pihak yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan korban.
Mereka terdiri atas dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari lokasi kejadian menuju Rumah Sakit Muhammadiyah, serta dua pengemudi ambulans yang mengantar korban dari rumah sakit menuju Banyumas.
Polisi juga memeriksa satu pengemudi ambulans lainnya.
Selain itu, penyidik meminta keterangan dari tiga pihak rumah sakit, yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter. Dua petugas pemandi jenazah turut diperiksa untuk mengetahui proses penanganan jenazah sebelum dimakamkan.
Pemeriksaan juga mencakup tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga Sutrimo, satu teman almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan yang sebelumnya disampaikan ke Bareskrim Polri.
Polisi Masih Menunggu Hasil Forensik
Selain pemeriksaan saksi, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Pemeriksaan tersebut mencakup jaringan tubuh, DNA, serta zat yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
Budi mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
“Ini masih menunggu hasil satu sampai dengan dua minggu seperti yang disampaikan dari Karodokpol Brigjen Pol dr Hastry,” ujar Budi.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab kematian Sutrimo sekaligus menjadi bagian penting dalam penyusunan rangkaian fakta penyidikan.
Jenazah Sutrimo Telah Diekshumasi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah yang dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Proses tersebut melibatkan Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini