[BERITA UTAMA] Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Bahlil Lahadalia Dkk Segera Atasi Pemadaman Listrik, Harga BBM Subsidi Dilarang Naik

  • Presiden Prabowo memberikan 2 instruksi kepada Bahlil Lahadalia Dkk, yakni terkait pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dan juga soal harga Bahan Bakar Minyak atau BBM
  • Masalah pemadaman listrik harus segera dituntaskan, harga BBM Subsidi dilarang naik
  • Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan rencana Pemerintah Indonesia terkait harga BBM non-subsidi

TAJUKNASIONAL.COM Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perintah dan instruksi langsung kepada Bahlil Lahadalia Dkk.

Dalam instruksi terbaru Presiden Prabowo Subianto tersebut, ada dua hal yang jadi fokus utamanya.

Pertama, Presiden Prabowo Subianto meminta agar Bahlil Lahadalia Dkk bisa segera mengatasi krisis listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia baru-baru ini.

Sedangkan perintah kedua Prabowo Subianto adalah terkait harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi alias BBM Subsidi.

PS08 (julukan populer Prabowo Subianto) menginstruksikan agarr BBM subsidi harganya tetap dijaga.

Baca Juga: Prabowo dan PM Thailand Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Fokus Latihan Militer hingga Industri Alutsista

Dan tidak boleh dinaikkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bahlil Lahadalia yang tak lain adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Menteri ESDM) kepada awak media belum lama ini.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia mengakui bahwa krisis listrik dalam bentuk pemadaman listrik masih terjadi di sejumlah wilayah Tanah Air.

Satu di antaranya seperti di Kalimantan.

Situasi itu membuat Presiden RI memerintahkan Bahlil Lahadalia agar segera mengatasi hal tersebut.

Baca Juga: Viral! Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Diduga Berkelakar ‘Remehkan’ Ketum Partai Lain: “Tidak Paten-paten Banget juga Mereka”

Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” ujar Bahlil Lahadalia dirangkum dari laman resmi Presiden RI, Rabu (5/82026).

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini