Kantor Kejagung Dilempari Tikus, Massa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU

Kantor Kejagung Dilempari Tikus, Massa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU

TAJUKNASIONAL – Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Juli 2026, menarik perhatian publik setelah massa melakukan aksi simbolik dengan melempar tikus ke halaman gedung Kejaksaan Agung.

Aksi tersebut dilakukan oleh puluhan demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam aksi tersebut, demonstran membawa tikus putih di dalam kardus sebelum melepaskannya ke halaman Kantor Kejaksaan Agung. Tikus dipilih sebagai simbol kritik terhadap praktik korupsi yang selama ini dianggap merugikan negara dan masyarakat.

Selain membawa berbagai poster serta spanduk bertuliskan tuntutan pemberantasan korupsi, massa juga menggunakan mobil komando untuk menyampaikan orasi. Salah seorang orator menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan kepastian hukum atas perkara yang dinilai telah bergulir cukup lama.

“Perkara ini sudah berminggu-minggu, tidak ada kejelasan dari Kejagung,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Menurut demonstran, aksi simbolik itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum memberikan kepastian kepada publik. Mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga mendesak agar penyidikan terhadap dugaan korupsi dan TPPU dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Mereka menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipertahankan apabila setiap perkara ditangani secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memberikan respons atas aksi yang berlangsung pada hari yang sama. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam poster, pihak Kejaksaan menyatakan bahwa Febrie Adriansyah telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan menegaskan bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Massa kemudian menyampaikan harapan agar proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan semata, tetapi benar-benar menghasilkan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pengamat hukum menilai demonstrasi merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Namun demikian, proses penyidikan tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.

Kasus yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut kembali menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik berharap setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang dapat diusut secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

Di tengah dinamika tersebut, masyarakat juga diimbau untuk menunggu perkembangan resmi yang disampaikan oleh aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Aksi simbolik pelemparan tikus ke Kantor Kejaksaan Agung menjadi salah satu bentuk ekspresi kritik publik terhadap penanganan perkara korupsi. Terlepas dari bentuk penyampaiannya, tuntutan utama demonstran tetap sama, yakni agar setiap dugaan korupsi diproses secara transparan, objektif, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini